Header AD

Ternyata Pilpres AS Bukan Pemilihan Langsung, Indonesia Lebih Hebat


Sistem pemilihan presiden Amerika Serikat cukup unik. Bahkan sangat unik, melihat dari betapa tuanya sistem ini diterapkan di sebuah negara demokratis terbesar di muka bumi.

Saat berkunjung ke Amerika Serikat dalam rangka mengikuti program pertukaran International Visitor Leadership Program (IVLP 2012) selama Agustus-September 2012 lalu, saya menangkap kesan beragam terhadap sistem pemilihan presiden AS.

Beberapa warga setempat yang saya temui di lebih dari lima negara bagian mengemukakan pendapat yang berbeda-beda. Bagi masyarakat umum yang kurang memahami kompleksitas sistem pemilu, mereka menganggap pilpres di Amerika berlangsung demokratis. Setiap orang berhak untuk memilih pasangan capres yang diinginkan, juga berhak untuk tidak menggunakan hak pilihnya.

Namun, para pengamat dan akademisi di bidang politik yang memiliki pemahaman lebih seputar mesin pemilu di Amerika Serikat, termasuk bagaimana Electoral College menjalankan perannya sebagai penentu kunci presiden berikutnya, meyakinkan saya bahwa pelaksanaan pemilu di Amerika tidak sesederhana yang tampak di layar kaca atau di koran-koran.

Sebagian dari mereka menilai sistem pemilu tidak cukup adil karena kekuasaan rakyat dalam memilih presiden menjadi semu. Sementara sebagian lain menganggap mekanisme pemilihan presiden yang sudah berjalan sejak kemerdekaan Amerika Serikat ini sangat demokratis, bahkan sempurna. Tetapi, dengan catatan, sistem ini hanya cocok diterapkan di Amerika Serikat.

Langsung atau tidak langsung?

Untuk mengetahui bagaimana sebenarnya sistem pemilu di "Negara Paman Sam", sebaiknya dimulai dengan menjawab pertanyaan, apakah rakyat Amerika Serikat memilih calon presiden mereka secara langsung atau tidak?

Bila menganggap pemilu di Amerika Serikat adalah pemilu langsung, Anda salah. Dan faktanya, di Amerika sendiri, banyak warga yang tidak sadar bahwa mereka memiliki persepsi yang salah seperti Anda.

Yang mereka tahu bahwa hari ini mereka mencoblos si A sebagai presiden, maka suaranya itu akan langsung diterima oleh si calon. Mereka tidak tahu kalau ternyata calon presiden pilihan mayoritas rakyat belum tentu menjadi presiden berikutnya.

Namun, bila Anda menganggap pilpres Amerika Serikat menggunakan sistem tidak langsung, jangan bayangkan sistem ini berjalan sesederhana pilpres Indonesia di era Orde Baru, rakyat memilih anggota DPR, lalu anggota DPR memilih presiden dengan cara musyawarah ataupun dengan pemungutan suara di gedung rakyat.

Bila Anda memiliki kesempatan berdiskusi dengan warga Amerika seputar sistem pemilihan presiden, niscaya mereka akan merasa iri dengan sistem pilpres Indonesia pascakejatuhan Orde Baru yang benar-benar dijalankan secara langsung.

Iri karena warga Indonesia benar-benar memilih calon yang mereka inginkan, sedangkan mereka seolah-olah memilih seorang kandidat secara langsung, tetapi secara teknis, presiden terpilih bukanlah pilihan mereka.

"Electoral college"

Pemilihan presiden di Amerika Serikat menggunakan sistem electoral college, yaitu sebuah sistem yang menjadi penentu akhir presiden berikutnya. Dalam sistem ini, presiden terpilih tidak diangkat berdasarkan pilihan rakyat lewat pemungutan suara di TPS, tetapi oleh electoral votes (suara pemilu) yang tersebar di 51 negara bagian.

Setiap negara bagian memiliki jatah electoral votes yang berbeda. Jatah ini ditentukan oleh banyaknya alokasi kursi Senat dan DPR yang dimiliki tiap-tiap negara bagian. Alokasi kursi Senat dan DPR sendiri bisa berubah berdasarkan populasi penduduk yang ditetapkan oleh sensus sepuluh tahunan.

Saat ini terdapat 538 electoral votes. Jumlah itu ditetapkan berdasarkan 435 kursi DPR (House of Representatives), 100 kursi Senat, ditambah tiga jatah electoral votes untuk ibu kota Washington DC—meskipun kota pemerintah federal ini tidak memiliki wakil di Senat.

Untuk memenangi pemilu, seorang calon presiden harus mendapatkan minimal 270 dari 538 electoral votes. Oleh karena itu, dalam setiap pemilu, para politisi selalu membidik negara bagian yang memiliki jumlah electoral votes terbanyak, seperti California (55), Texas (34), Florida (27), dan Illinois (21).

Setelah pemungutan suara selesai, para electors (orang yang memiliki mandat atas electoral votes) akan menggelar konvensi di ibu kota negara bagian untuk memberikan suara mereka. Dalam pertemuan yang berlangsung pada bulan Desember inilah pilpres benar-benar digelar secara langsung. Mereka akan memilih satu dari dua pasangan capres yang sedang bertarung menuju Gedung Putih.

Lantas bagaimana "elector" ditetapkan?
Pemegang electoral votes diangkat oleh dewan pimpinan partai di tingkat negara bagian. Penetapannya dilakukan dengan mempertimbangkan loyalitas kepada partai dan diyakini tidak akan mengkhianati suara rakyat dan suara partai yang diwakilinya.

Para elector dipilih oleh partai sebelum pemilu berlangsung, waktu persisnya berbeda di masing-masing negara bagian. Masa jabatannya pun berbeda. Dan, satu hal, tidak ada pengumuman resmi dari partai terkait proses penetapan atau pengangkatan elector.

Itulah sebabnya, ketika warga Amerika ditanya soal elector, electoral votes ataupun electoral college, banyak dari mereka yang bingung dan balik bertanya, “Pertanyaan macam apa itu?” Tetapi, ada juga negara nagian yang mengumumkannya dan mencantumkan nama-nama mereka di kertas suara.

Setiap partai yang ikut pemilu, yakni Demokrat dan Republik, mengangkat elector sejumlah alokasi electoral votes di negara bagian masing-masing.

Misalnya, Wisconsin memiliki 10 electoral votes, maka partai di negara bagian ini masing-masing mengangkat 10 elector. Tetapi, hanya partai yang memenangi pemilu yang bisa mengirimkan elector-nya ke konvensi. Istilahnya, the winner take it all. Pemenang meraup semua jatah electoral votes di tingkat negara bagian.

Dengan sistem semacam itu, ada kesan bahwa pilpres empat tahunan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat pada Selasa minggu pertama bulan November (tahun ini jatuh pada tanggal 6 November 2012) tidak digelar untuk memilih presiden, tetapi memilih partai mana yang akan menguasai electoral votes di tiap-tiap negara bagian.

"Popular vote vs electoral vote"

Sampai di sini, keunikan sistem pemilu AS belum seberapa. Saat konvensi electoral college berlangsung, ada beragam muslihat yang mungkin terjadi. Pasalnya, tidak ada ketentuan yang mewajibkan elector memberikan pilihan yang sama dengan amanat partai dan konstituennya.

Dalam electoral college, negara bagian boleh meminta dan boleh tidak meminta para elector memilih berdasarkan hasil pilpres. Dan, setiap elector bisa saja memilih capres yang berbeda dari capres pilihan mayoritas rakyat di tingkat negara bagian.

Esensi dari sistem pilpres di AS adalah pertarungan antara 51 negara bagian (termasuk Washington DC). Selain itu, pilpres di negara ini menggunakan sistem pemilu tidak langsung karena perolehan suara terbanyak tidak bisa memutuskan siapa presiden berikutnya sehingga, dalam sejarahnya, pilpres Amerika mengalami beberapa peristiwa di mana presiden pilihan rakyat tidak bisa menjabat di Gedung Putih.

Mereka adalah Andrew Jackson menang dalam pemungutan suara pilpres 1824, tetapi di electoral college dia kalah dari John Quincy Adams. Samuel Tilden menang dalam pemungutan suara pilpres 1876, tetapi di electoral college dia kalah dari Rutherford B Hayes. Grover Cleveland menang dalam pemungutan suara pilpres 1888, tetapi di electoral college dia kalah dari Benjamin Harrison.

Dan, kasus paling hangat adalah ketika Al Gore menang dalam pemungutan suara pilpres 2000, tetapi akhirnya George W Bush yang menjadi presiden setelah berhasil mencundangi lawannya di electoral college.

Hasil seri

Bagaimana jika hasil perolehan suara electoral college berimbang, dengan perolehan 269 untuk Obama dan 269 untuk Romney?

Bila ini terjadi (dan mungkin terjadi karena total electoral votes adalah bilangan genap), pemilihan presiden berpindah ke lembaga DPR (House of Representatives), berdasarkan Amandemen ke-12 UUD.

Namun, berbeda dengan sistem electoral college di mana satu suara mewakili satu pilihan, pemilihan presiden di DPR ini diwakili oleh 51 suara berdasarkan jumlah negara bagian plus Washington DC. Artinya, setiap negara bagian (yang diwakili oleh sejumlah anggota DPR) hanya memiliki satu suara untuk satu calon presiden.

Pemilihan juga tidak dilakukan dalam satu paket seperti sebelumnya. Calon presiden dan calon wakil presiden menghadapi dua pemilihan yang berbeda.

Capres yang pertama kali meraih 26 suara dari total 51 suara, dinyatakan terpilih sebagai presiden yang baru. Proses pemilihan presiden ini harus selesai paling lambat tanggal 4 Maret.

Setelah itu, lembaga Senat akan memilih calon wakil presiden dengan cara satu orang Senator memiliki satu suara. Cawapres yang meraih 51 suara dari total 100 suara ditetapkan sebagai wakil presiden, mendampingi presiden hasil pemilihan di lembaga DPR.

Sumber
Ternyata Pilpres AS Bukan Pemilihan Langsung, Indonesia Lebih Hebat Ternyata Pilpres AS Bukan Pemilihan Langsung, Indonesia Lebih Hebat Reviewed by marbun on 5:37 AM Rating: 5

Post AD