Badan Usaha Milik Pesantren dan Pengembangan Ekonomi Ummat
Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) Sumatera Utara bekerja sama dengan Dinas Koperasi Sumatera Utara Medan mengadakan Pelatihan koperasi syariah bagi Pondok Pesantren di Sumatera Utara. Acara yang bertempat di Asrama Haji Sumatera Utara tersebut, tanggal 28-29 Oktober 2008, dihadiri oleh Gus Irawan Pasaribu, Dirut Bank Sumut Syariah sekaligus Ketua MES Sumut, dan pembicara dari akademisi dan praktisi ekonomi Syariah.
Rangkaian kegiatan pelatihan dimulai dengan pembahasan materi ”Peran Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) dalam membangun perekonomian Ummat” yang disampaikan oleh Prof. Dr. H. Syaad Afifuddin S. MEc. Dalam paparannya dinyatakan bahwa tuntutan perubahan yang demikian cepat, kopontren diharapkan dapat memberikan kontribusi dan peranan yang nyata dalam mendukung perwujudan dan tataran paradigma baru pembangunan ekonomi dalam era otonomi daerah saat ini. Karena, hal ini sebagaimana diamanatkan dalam rangka upaya meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Syaad mencontohkan Badan Usaha Milik Pesantren (BUMP) yang dikelola Pesantren Ar-Raudhatul Hasanah telah memberikan kontribusinya kepada masyarakat dalam pengembangan ekonomi umat. Kegiatan usaha tersebut meliputi Kopontren Raudah, BMT, Wartel, Topel (Toko Pelajar), Wapel (Warung Pelajar), laundry, Studio Foto dan Percetakan. Untuk itu, Syaad mengharapkan dukungan lembaga keuangan di Sumatera Utara untuk peningkatan lembaga kopontren.
Pembahasan tentang Mekanisme pendirian BMT sebagai Lembaga Keuangan Mikro Syariah kaitannya dengan Koperasi disampaikan oleh Suhi Fandy Chair dari PINBUK. Suhi menjelaskan seluruh aspek perkembangan usaha mikro, kecil dan menengah di Indonesia. Perkembangan tersebut total 39,12 juta dengan rincian, usaha menengah 0,05 juta sekitar 0,13 %, Usaha kecil 2,70 juta 6,90% dan usaha Mikro 36,37 juta 92,97 %.
Rangkaian kegiatan pelatihan dimulai dengan pembahasan materi ”Peran Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) dalam membangun perekonomian Ummat” yang disampaikan oleh Prof. Dr. H. Syaad Afifuddin S. MEc. Dalam paparannya dinyatakan bahwa tuntutan perubahan yang demikian cepat, kopontren diharapkan dapat memberikan kontribusi dan peranan yang nyata dalam mendukung perwujudan dan tataran paradigma baru pembangunan ekonomi dalam era otonomi daerah saat ini. Karena, hal ini sebagaimana diamanatkan dalam rangka upaya meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Syaad mencontohkan Badan Usaha Milik Pesantren (BUMP) yang dikelola Pesantren Ar-Raudhatul Hasanah telah memberikan kontribusinya kepada masyarakat dalam pengembangan ekonomi umat. Kegiatan usaha tersebut meliputi Kopontren Raudah, BMT, Wartel, Topel (Toko Pelajar), Wapel (Warung Pelajar), laundry, Studio Foto dan Percetakan. Untuk itu, Syaad mengharapkan dukungan lembaga keuangan di Sumatera Utara untuk peningkatan lembaga kopontren.
Pembahasan tentang Mekanisme pendirian BMT sebagai Lembaga Keuangan Mikro Syariah kaitannya dengan Koperasi disampaikan oleh Suhi Fandy Chair dari PINBUK. Suhi menjelaskan seluruh aspek perkembangan usaha mikro, kecil dan menengah di Indonesia. Perkembangan tersebut total 39,12 juta dengan rincian, usaha menengah 0,05 juta sekitar 0,13 %, Usaha kecil 2,70 juta 6,90% dan usaha Mikro 36,37 juta 92,97 %.
Badan Usaha Milik Pesantren dan Pengembangan Ekonomi Ummat
Reviewed by marbun
on
6:43 PM
Rating:
Post a Comment