Perusahaan dan Pesantren Yusuf Mansur Ikut Tax Amnesty
KBAA -- Pagi ini Ustad Yusuf Mansyur mendatangi kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Tujuannya datang hari ini untuk mengikuti program tax amnesty atau pengampunan pajak.
Yusuf mengaku ikut tax amnesty untuk menyempurnakan kewajibannya sebagai wajib pajak. Dia juga mengajak istri hingga teman-teman di pesantren untuk ikut tax amnesty.
"Saya bilang, teman-teman pajak tahu sudah beberapa waktu terakhir ini saya bayar dan ini tax amnesty penyempurnaan saja, saya minta juga ke istri, perusahaan, teman-teman pesantren, ayo ikut," kata dia di DJP Pusat, Jumat (30/9/2016), dilaporkan Okezone.com.
Dia mengatakan, pendaftarannya ini dalam rangka belajar mengenai regulasi perpajakan di Indonesia. Dia merasa memiliki banyak kekurangan, untuk itu mengikuti tax amnesty dalam rangka belajar menjadi lebih baik.
"Spiritnya adalah belajar, selama ini saya belajar hidup halal, toyib, yang baik, sekarang masuk babak baru belajar transparansi. Ya memang enggak ada masalah, karena enggak ada yang aneh dan bermasalah, kan kita sama-sama belajar manfaat," tukas dia.
Yusuf mengaku ikut tax amnesty untuk menyempurnakan kewajibannya sebagai wajib pajak. Dia juga mengajak istri hingga teman-teman di pesantren untuk ikut tax amnesty.
"Saya bilang, teman-teman pajak tahu sudah beberapa waktu terakhir ini saya bayar dan ini tax amnesty penyempurnaan saja, saya minta juga ke istri, perusahaan, teman-teman pesantren, ayo ikut," kata dia di DJP Pusat, Jumat (30/9/2016), dilaporkan Okezone.com.
Dia mengatakan, pendaftarannya ini dalam rangka belajar mengenai regulasi perpajakan di Indonesia. Dia merasa memiliki banyak kekurangan, untuk itu mengikuti tax amnesty dalam rangka belajar menjadi lebih baik.
"Spiritnya adalah belajar, selama ini saya belajar hidup halal, toyib, yang baik, sekarang masuk babak baru belajar transparansi. Ya memang enggak ada masalah, karena enggak ada yang aneh dan bermasalah, kan kita sama-sama belajar manfaat," tukas dia.
Perusahaan dan Pesantren Yusuf Mansur Ikut Tax Amnesty
Reviewed by Admin2
on
4:40 AM
Rating:
Post a Comment