Pembunuh Ustaz Pesantren di Bogor Ditangkap
KBAA -- Tim gabungan Satreskrim Polres Bogor dan Unit Reskirm Polsek Cibinong meringkus pelaku pembunuhan terhadap Aziz Rosdiansyah yang merupakan pemilik Yayasan Pondok Pesantren Al Mardaniyah Aziz Rosdiansyah yang tewas pada Agustus lalu.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, mengatakan, tim tersebut menangkap seorang pria warga Kampung Wakaf, RT 2 RW 3, Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang berinisial Muk (29) sebagai pelaku pembunuhan tersebut.
Dari hasil penyelidikan Muk awalnya datang ke Pondok Pesantren Al Mardaniyah di Kampung Pajeleran, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, untuk menemui korban pada Minggu 30 Agustus lalu.
“Pelaku datang menemui korban awalnya bermaksud untuk meminta maaf,” jelas Pudjo dalam pesan singkat yang diterima Okezone, Selasa (15/9/2015).
Selanjutnya korban mengajak pelaku untuk masuk ke Ruang Majelis dan duduk secara berhadapan. Di ruangan tersebut pelaku meminta maaf atas segala kesalahan dan dosa terhadap korban.
Di saat bersamaan korban menceramahi sekaligus memarahi pelaku hingga akhirnya terjadi penusukan. Dalam insiden tersebut pelaku menusuk korban berkali-kali menggunakan pisau di bagian pinggang, leher, dan punggung.
“Dalam keadaan luka korban sempat lari ke tempat tinggalnya, namun meninggal karena kehabisan darah. Sementara setelah kejadian pelaku langsung melarikan diri,” terangnya.
Saat ini pihak penyidik telah melakukan penahanan terhadap Muk. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana mengenai pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (sumber)
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, mengatakan, tim tersebut menangkap seorang pria warga Kampung Wakaf, RT 2 RW 3, Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang berinisial Muk (29) sebagai pelaku pembunuhan tersebut.
Dari hasil penyelidikan Muk awalnya datang ke Pondok Pesantren Al Mardaniyah di Kampung Pajeleran, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, untuk menemui korban pada Minggu 30 Agustus lalu.
“Pelaku datang menemui korban awalnya bermaksud untuk meminta maaf,” jelas Pudjo dalam pesan singkat yang diterima Okezone, Selasa (15/9/2015).
Selanjutnya korban mengajak pelaku untuk masuk ke Ruang Majelis dan duduk secara berhadapan. Di ruangan tersebut pelaku meminta maaf atas segala kesalahan dan dosa terhadap korban.
Di saat bersamaan korban menceramahi sekaligus memarahi pelaku hingga akhirnya terjadi penusukan. Dalam insiden tersebut pelaku menusuk korban berkali-kali menggunakan pisau di bagian pinggang, leher, dan punggung.
“Dalam keadaan luka korban sempat lari ke tempat tinggalnya, namun meninggal karena kehabisan darah. Sementara setelah kejadian pelaku langsung melarikan diri,” terangnya.
Saat ini pihak penyidik telah melakukan penahanan terhadap Muk. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana mengenai pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (sumber)
Pembunuh Ustaz Pesantren di Bogor Ditangkap
Reviewed by Admin2
on
11:14 AM
Rating:
Post a Comment