Header AD

Unfriendly Singapore Insult Indonesian Preidential Advisoy Member

Sabtu, 22 Mar 2008,
Ingin Berobat Gatal, Buyung Diinterogasi di Changi

Bersama Arman Kena Pemeriksaan 2,5 Jam, Akibat Kaburnya Kastari
JAKARTA - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Adnan Buyung Nasution dan mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh tak kebal atas ketatnya imigrasi Singapura. Kamis tengah malam (20/3), keduanya tertahan 2,5 jam di Bandara Changi, Singapura, untuk menjalani interogasi terkait dokumen keimigrasian.

Buyung terbang ke Negeri Singa tidak terkait kunjungan dinas. Dia juga tidak mengunjungi mantan kliennya, Sjamsul Nursalim. Buyung akan check up kesehatan dan liburan. Buyung mengecek kondisi gangguan kulitnya yang gatal-gatal. Sedangkan Arman -sapaan Abdul Rahman Saleh- memeriksakan kondisi mata.

"Karena tidak berdinas, Abang (panggilan Buyung) menggunakan paspor hijau. Nah, karena paspor inilah, bisa jadi dia terkena pemeriksaan petugas," kata Bunga Sri Wijaya, sekretaris Buyung, saat dihubungi kemarin (21/3).

Buyung dan Arman yang terbang menggunakan Singapore Airlines, tiba di Changi pukul 21.00. "Saat mengantre, tahu-tahu mereka dihampiri petugas berseragam. Abang ditanya-tanya soal paspor sekitar dua setengah jam," jelas Bunga. Petugas mencecar Buyung dan Arman seputar maksud kedatangan, tujuan kedatangan, dan pertanyaan standar lain. Petugas juga membawa paspor dua tokoh LBH tersebut ke ruang pemeriksaan.

Menurut Bunga, Buyung meyakinkan petugas bahwa kedatangannya untuk cek kesehatan dan liburan. Sang petugas tidak percaya. Bahkan, koper Buyung dan Arman digeledah. Buyung minta sekretarisnya yang ikut, Ana, ikut mengamati proses penggeledahan. "Isi-isinya (koper) ikut diperiksa, termasuk kotak obat," ujar Bunga. Baik Buyung maupun Arman, lanjut Bunga, sempat jengkel atas perlakuan berlebihan petugas tersebut.

Buyung memprotes ketidaklaziman pemeriksaan berjam-jam itu. Namun, apa daya, protes mereka tidak digubris. Buyung lantas menghubungi koleganya, Ali Alatas, yang juga anggota Wantimpres. "Dia bilang, saya mau diapakan nih," ujar Bunga. Ali Alatas lantas menghubungi Dubes RI di Singapura, Wardana. Hubungan telepon itu tampaknya mujarab. Buktinya, selang beberapa menit, Buyung dan Arman dapat keluar dari ruang pemeriksaan.

Kejengkelan Buyung dan Arman belum selesai. Siangnya, setelah beristirahat di hotel, keduanya bertemu Dubes Wardana. Buyung mengadukan perbuatan tidak menyenangkan petugas bandara. "Abang merasa dilecehkan. Karena itu, Abang berupaya mengajukan nota protes melalui KBRI," jelas Bunga.

Di tempat terpisah, Juru Bicara Deplu Kristiarto Legowo mengatakan, Buyung dan Arman terkena pemeriksaan acak oleh petugas bandara. "Pemeriksaan seperti ini biasa dilakukan, khususnya kepada penumpang pesawat terakhir," jelas Kristiarto. Meski demikian, bila melihat pemeriksaan yang mencapai 1,5 jam lebih, tindakan petugas tersebut dapat dikategorikan perbuatan tidak menyenangkan.

Menurut Kristiarto, pemerintah Singapura dapat dimintai penjelasan terkait pemeriksaan berlebihan tersebut. "Meski imigrasi menerapkan SOP dalam pemeriksaan tersebut, kita dapat minta penjelasan resmi. Apabila pemeriksaan benar-benar berlebihan, dapat mengganggu hak-hak sipil," jelas Kristiarto. Dia menambahkan, Deplu melalui KBRI di Singapura terus meminta klarifikasi atas insiden memalukan itu.

Kristiarto menambahkan, KBRI di Singapura sudah mendapat laporan peristiwa tersebut. Petugas KBRI juga telah memeriksa ke lokasi pemeriksaan di Changi. "Dari informasi terakhir, mereka tidak ditangkap, apalagi ditahan," ujar Kristiarto.

Di tempat terpisah, Sekretaris I/Penerangan KBRI di Singapura Widya Rahmanto mengakui, ada pertemuan Dubes Wardana dengan Buyung dan Arman. Namun, apa hasil pertemuan, KBRI di Singapura telah melaporkan seluruhnya ke Deplu. "Anda dapat tanya ke juru bicara Deplu," ujar Widya kepada koran ini kemarin. Meski demikian, Widya membenarkan, bahwa pemeriksaan pendatang di bandara belakangan lebih ketat, karena terkait kaburnya tahanan terorisme Mas Slamet Kastari.


Seizin Presiden

Mengenai kepergian Buyung ke Singapura, Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa memastikan sudah seizin presiden. Buyung meminta izin ke presiden untuk berobat. Selain berobat untuk diri sendiri, izin yang diminta juga untuk mengantar putrinya yang mengalami sakit mata serius.

"Jadi, presiden sudah tahu kalau Pak Buyung pergi ke Singapura. Sebagai dewan pertimbangan presiden, sudah tentu setiap ke luar negeri harus mengirim surat izin ke presiden," kata Hatta.

Penjelasan Hatta itu menepis dugaan kedatangan Buyung ke Singapura dalam kapasitas pengacara Sjamsul Nursalim. Menurut Hatta, sejak menjadi wantimpres, Buyung tidak lagi menjadi pengacara Sjamsul. Karena itu, tidak mungkin kepergian Buyung ke Singapura untuk menemui pengemplang BLBI tersebut.
Unfriendly Singapore Insult Indonesian Preidential Advisoy Member Unfriendly Singapore Insult Indonesian Preidential Advisoy Member Reviewed by marbun on 5:45 AM Rating: 5

Post AD