Header AD

Evaluasi Elit Sumut 2008: Sumut Terkorup Ketiga

Jumat, 21 Maret 2008
Sumut Ranking Tiga Terkorup

JAKARTA- Laporan ini cukup mengejutkan. Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masuk dalam kategori ”stadium gawat” dalam kasus korupsi. Laporan yang masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sumut masuk urutan ketiga terbanyak kasus korupsi.

Pimpinan KPK di Jakarta menganggap pembentukan cabang KPK di daerah belum menjadi kebutuhan yang mendesak. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Samat Bibit Rianto terkait banyak permintaan agar KPK ikut menangani kasus korupsi yang ada di daerah.

Salah satunya laporan korupsi di Sumut yang sampai ke KPK mencapai 2.092 laporan. Untuk memenuhi harapan masyarakat, katanya, tim KPK akan sering ke daerah guna melakukan supervisi penanganan kasus korupsi yang dilakukan aparat hukum di daerah. Jika ada penanganan perkara korupsi yang macet di daerah maka akan diambil alih KPKn

“Undang-Undang memang membolehkan KPK membuka kantor di daerah. Tapi untuk sementara belum karena saat ini yang penting bagaimana internal KPK bisa solid. Nanti tim KPK lebih sering ke daerah. Kalau aparat hukum di daerah tak mampu, akan diambil alih KPK,”ujar Samat Bibit Rianto dalam pertemuan Pimpinan Redaksi Grup Jawa Pos di Jakarta, Rabu (19/3).

Bibit bilang, diperlukan koordinasi yang ketat antaraparat hukum di daerah dalam upaya penanganan kasus korupsi. KPK akan melakukan support dengan cara mengambil alih penanganannya bila aparat di daerah dianggap tidak mampu. Seperti kasus korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara Syaukani HR yang ditangani KPK lantaran aparat kejaksaan di sana tidak mampu mengusutnya. “Tapi kalau mereka merasa mampu tapi macet, KPK bisa mengeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan atau SPDP,”terang Bibit.

Bibit mengatakan hal tersebut menjawab pesimisme sejumlah peserta terhadap kemampuan KPK menangani kasus korupsi yang jumlahnya mencapai puluhan ribu.

Diakui Bibit, tidak mungkin KPK menangani seluruh kasus korupsi di daerah. Karenanya, sebagian dilimpahkan ke aparat kepolisian dan kejaksaan. KPK hanya menangani kasus korupsi yang nilainya di atas Rp 1 miliar, sebagaimana diatur di UU KPK. Namun, yang nilainya di atas Rp1 miliar pun sangat banyak. Di setiap kabupaten/kota ada. “Makanya nanti KPK akan melaporkan ke Presiden, apa mau dihabisi semua kepala daerah itu. Kalau kemudian dipilih yang baru, apa ada jaminan lebih baik?,”ujar Bibit.

Dia mengatakan, sistem pilkada langsung di Indonesia telah menghasilkan kepala daerah/wakil kepala daerah yang korup. Karena saat pencalonan harus sudah mengeluarkan uang miliaran untuk partai pengusung, maka saat menjabat akan berupaya mengembalikan uang itu dengan cara korupsi. “Makanya, saya ingatkan kepada rakyat pemilih di pilkada, kalau memilih, pilihnya calon yang bersih. Ingat pepatah Jepang, ikan busuk dimulai dari kepala. Kalau yang menang busuk, ya rusak nanti daerah itu,”papar mantan Kapolda Kaltim itu.


Evaluasi Elit Sumut 2008: Sumut Terkorup Ketiga Evaluasi Elit Sumut 2008: Sumut Terkorup Ketiga Reviewed by marbun on 5:42 AM Rating: 5

Post AD