Perhimpunan Pengasuh Pesantren Indonesia Bertekad Tingkatkan Kualitas Pendidikan
KBAA -- Perhimpunan Pengasuh Pesantren Indonesia disingkat (P2I) 0rganisasi massa nirlaba mewadahi para praktisi dunia pendidikan pesantren dari berbagai penjuru tanah air, bersifat nonpartisan berazaskan Islam berdasarkan Pancasila dan UUD RI 45.
Tujuan P2I adalah membangun kapasitas dan Kualitas pendidikan pesantren agar memiliki daya saing kuat dan setara dengan satuan pendidikan lainnya di tingkat nasional regional dan internasional serta berperan sebagai penyedia Sumber Daya Manusia yang unggul, terampil, berakhlak mulia dan berkhidmat untuk kesejahteraan bangsa.
Pengasuh Pesantren (P2I) adalah organisasi yang didirikan oleh para praktisi pesantren yang terlibat langsung sebagai pengasuh pondok pesantren.
Dalam perkumpulan beberapa pimpinan/pengasuh pesantren pada 24 Oktober 2015 di PP Nurul Bayan Lombok Utara, mulai bergulir perlunya perhimpunan yang menyatukan para pengasuh pondok pesantren.
Ide pembentukan perhimpunan ini muncul dalam diskusi beberapa pimpinan pesantren di Indonesia. Sebagai tindak lanjut ide tersebut pada pertemuan beberapa pengasuh pesantren tanggal 28 November 2015 bertempat di PP Darunnajah Jakarta dan ditindaklanjuti dengan rapat pada tanggal 4 Maret 2016 di Pondok Pesantren Modern Al-Ikhlash didirikanlah Organisasi Pengasuh Pesantren Indonesia dengan nama Pengasuh Pesantren Indonesia disingkat P2I.
Setelah berjalan masa persiapan sekitar 1 tahun maka pada tanggal 28 Februari 2017 P2I telah resmi tercatat di Notaris: Fitriana Hidayati Arief SH. M.Kn Aktta pendirian No 4. SK MENKUMHAM RI NOMOR AHU-0007088.AH.01.07.TAHUN 2017
Latar Belakang:
Islam hadir di muka bumi ini yang paling akhir adalah 471 Masehi sekitar 1447 Tahun yang lalu, dan telah menyumbangkan peradaban, untuk Kasus Indonesia, Muhammadiyah 18 Nov 2012. Al- Irsyad 6 September 1914, NU,31 Januari 1926, Al-Jam’iyah al-Wahliyah 30 November 1930, PGRI 25 November 1945, PUI 5 April 1952, RMI 20 Mei 1954 dengan nama Ittihad al-Ma’ahid al-Islamiyah, BKSPP 05 Maret 1972 M, ITMAM (Ittihadul Ma'ahid Muhammadiyah), PGM 23 Juli 2008, dan bentuk perkumpulan lainnya yang semuanya memiliki semangat perjuangan pembinaan masyarakat dan dakwah Islamiyah.
Kalau dilihat dari kelahiran organisasi tersebut kurang lebih 46 Tahun ada jeda untuk lahirnya Perhimpunan Pengasuh Pesantren Indonesia (P2I). Waktu tersebut merupakan satu rantai usia sebuah generasi. Seperti yang diketahui bahwa dalam setiap generasi memiliki suasana dan ciri khas tersendiri dalam bergerak dan membangun, tak terkecuali pesantren, pada tahun sebelum 2003, pendidikan pesantren masih merupakan bagian kecil saja dari sistem pendidikan nasional kalau boleh diungkap “masih belum masuk dalam sistem pendidikan nasional”.
Gerak pesantren pun mulai terlihat arahnya, sesuai dengan kondisi yang menyertainya- berbagai isu sekitar kelembagaan, modernisasi, kemandirian, peran dan fungsi pesantren melaju dengan kencangnya terlebih setelah era reformasi tahun 1997an. Ada tiga arus perkembangan pesantren yang sangat kentara; pertama arus pesantren yang mengembangkan dirinya menjadi penyelenggara pendidikan formal –integrasi pesantren dengan sekolah formal—kedua sekolah yang berusaha mendirikan pesantren –boarding school ala Indonesia, dan ketiga adalah lembaga pesantren yang mengembangkan dirinya dengan tetap menjaga ‘kepesantrenan’ dengan segala kekhasannya –tanpa mengadopsi model sekolah mts/smp dan seterusnya, tapi tetap menjalankan sistem kepesantrenan yang dibangun sesuai desain pendirinya. (Selanjutnya)
Lihat: Yayasan Mahmun Syarif Marbun
Tujuan P2I adalah membangun kapasitas dan Kualitas pendidikan pesantren agar memiliki daya saing kuat dan setara dengan satuan pendidikan lainnya di tingkat nasional regional dan internasional serta berperan sebagai penyedia Sumber Daya Manusia yang unggul, terampil, berakhlak mulia dan berkhidmat untuk kesejahteraan bangsa.
Pengasuh Pesantren (P2I) adalah organisasi yang didirikan oleh para praktisi pesantren yang terlibat langsung sebagai pengasuh pondok pesantren.
Dalam perkumpulan beberapa pimpinan/pengasuh pesantren pada 24 Oktober 2015 di PP Nurul Bayan Lombok Utara, mulai bergulir perlunya perhimpunan yang menyatukan para pengasuh pondok pesantren.
Ide pembentukan perhimpunan ini muncul dalam diskusi beberapa pimpinan pesantren di Indonesia. Sebagai tindak lanjut ide tersebut pada pertemuan beberapa pengasuh pesantren tanggal 28 November 2015 bertempat di PP Darunnajah Jakarta dan ditindaklanjuti dengan rapat pada tanggal 4 Maret 2016 di Pondok Pesantren Modern Al-Ikhlash didirikanlah Organisasi Pengasuh Pesantren Indonesia dengan nama Pengasuh Pesantren Indonesia disingkat P2I.
Setelah berjalan masa persiapan sekitar 1 tahun maka pada tanggal 28 Februari 2017 P2I telah resmi tercatat di Notaris: Fitriana Hidayati Arief SH. M.Kn Aktta pendirian No 4. SK MENKUMHAM RI NOMOR AHU-0007088.AH.01.07.TAHUN 2017
Latar Belakang:
Islam hadir di muka bumi ini yang paling akhir adalah 471 Masehi sekitar 1447 Tahun yang lalu, dan telah menyumbangkan peradaban, untuk Kasus Indonesia, Muhammadiyah 18 Nov 2012. Al- Irsyad 6 September 1914, NU,31 Januari 1926, Al-Jam’iyah al-Wahliyah 30 November 1930, PGRI 25 November 1945, PUI 5 April 1952, RMI 20 Mei 1954 dengan nama Ittihad al-Ma’ahid al-Islamiyah, BKSPP 05 Maret 1972 M, ITMAM (Ittihadul Ma'ahid Muhammadiyah), PGM 23 Juli 2008, dan bentuk perkumpulan lainnya yang semuanya memiliki semangat perjuangan pembinaan masyarakat dan dakwah Islamiyah.
Kalau dilihat dari kelahiran organisasi tersebut kurang lebih 46 Tahun ada jeda untuk lahirnya Perhimpunan Pengasuh Pesantren Indonesia (P2I). Waktu tersebut merupakan satu rantai usia sebuah generasi. Seperti yang diketahui bahwa dalam setiap generasi memiliki suasana dan ciri khas tersendiri dalam bergerak dan membangun, tak terkecuali pesantren, pada tahun sebelum 2003, pendidikan pesantren masih merupakan bagian kecil saja dari sistem pendidikan nasional kalau boleh diungkap “masih belum masuk dalam sistem pendidikan nasional”.
Gerak pesantren pun mulai terlihat arahnya, sesuai dengan kondisi yang menyertainya- berbagai isu sekitar kelembagaan, modernisasi, kemandirian, peran dan fungsi pesantren melaju dengan kencangnya terlebih setelah era reformasi tahun 1997an. Ada tiga arus perkembangan pesantren yang sangat kentara; pertama arus pesantren yang mengembangkan dirinya menjadi penyelenggara pendidikan formal –integrasi pesantren dengan sekolah formal—kedua sekolah yang berusaha mendirikan pesantren –boarding school ala Indonesia, dan ketiga adalah lembaga pesantren yang mengembangkan dirinya dengan tetap menjaga ‘kepesantrenan’ dengan segala kekhasannya –tanpa mengadopsi model sekolah mts/smp dan seterusnya, tapi tetap menjalankan sistem kepesantrenan yang dibangun sesuai desain pendirinya. (Selanjutnya)
Lihat: Yayasan Mahmun Syarif Marbun
Perhimpunan Pengasuh Pesantren Indonesia Bertekad Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Reviewed by Admin2
on
11:00 PM
Rating:
Post a Comment